Jakarta, Basiknews.com – Media sosial sempat digemparkan dengan isu kebersihan dan keamanan pada air minum dalam kemasan botol yang tidak memiliki segel plastik tambahan pada tutupnya. Padahal, fungsi segel plastik tersebut tidak lagi relevan di masa kini dan tidak memengaruhi kualitas air di dalamnya.
Industri air minum telah berinovasi sejak lama menciptakan tutup botol modern dengan ring seal (cincin pengaman) yang menyatu rapat dengan ulir tutup. Selama cincin tersebut tidak rusak atau masih dalam bentuk utuh, maka dapat dipastikan botol tersebut belum pernah dibuka.
Tak hanya memberi jaminan keamanan, ring seal pun menjadi standar global dalam industri air minum. Konsumen disarankan tak perlu resah mengingat seluruh produk resmi yang beredar di Indonesia telah melalui pemeriksaan serta sertifikasi BPOM dan SNI sehingga telah dipastikan produk air minum tersebut aman dan tidak membutuhkan tambahan lapisan plastik.
Sayangnya, kekhawatiran konsumen ini masih dimanfaatkan sebagai strategi penjualan bagi sebagian produsen, alih-alih memberikan edukasi yang tepat. Perlu dipahami, segel plastik pada tutup botol tidak memberikan perlindungan tambahan. Mengutip dari KlikDokter, disebutkan bahwa keamanan air ditentukan oleh bagaimana proses produksi dan sistem pengemasan yang terjaga kehigienisannya, jadi bukan dari lapisan plastik di luar tutup botol. Selama cincin pengaman utuh dan label tidak rusak, produk aman dikonsumsi.
Di beberapa negara lainnya, penggunaan segel plastik pada tutup botol juga sudah mulai dihentikan. Salah satunya di Thailand yang menggaungkan kampanye “Abandoning the Cap” untuk mengajak masyarakat meninggalkan segel plastik sekali pakai. Langkah serupa juga sudah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional sebagai bentuk komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Pasalnya, segel plastik dengan ukuran yang kecil akan sangat sulit dikumpulkan untuk didaur ulang, membuatnya berpotensi besar berdampak negatif bagi lingkungan.
Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menegaskan bahwa konsumen tak perlu khawatir terhadap kualitas air kemasan botol yang tidak berisi segel plastik pada tutupnya.
“Selama cincin pengaman belum terlepas atau rusak dari tutup botol dan produk belum pernah dibuka, maka produk minuman tetap aman,” terangnya.
Menurutnya, isu segel plastik ini tidak berkaitan dengan keamanan produk, melainkan permainan marketing produsen yang tidak mempertimbangkan dampak lingkungan.
Mempertahankan segel plastik pada tutup botol termasuk tindakan penolakan terhadap perubahan karena bertentangan dengan upaya nasional dan global dalam menekan sampah plastik dan memperkuat keberlanjutan industri.
Rachmat berpesan bagi para konsumen agar lebih kritis dalam menerima informasi yang disampaikan melalui aktivitas pemasaran para produsen. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak terhadap masa depan lingkungan kita.
“Setiap potongan kecil plastik yang dibuang ke tempat sampah adalah simbol kegagalan kolektif memahami makna inovasi dan tanggung jawab lingkungan,” tutupnya.
Penulis : hmk
Editor : Freddy Kamto
Sumber Berita : release








